KLIKMANADO.COM – Kepada seluruh Partai Politik (Parpol) yang ada di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) diminta untuk tak kerahkan massa saat pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berlangsung.
Komisioner KPU Provinsi Sulut, Yessy Momongan menjelaskan bahwa karena proses pendaftaran ada di Jakarta, maka Parpol di daerah kiranya tak perlu kerahkan massa lagi.
Karena menurutnya di KPU Provinsi Sulut maupun Kabupaten/ Kota tak ada aktivitas selama proses pendaftaran Parpol selama 1 sampai 14 Agustus 2022 sehingga tidak perlu kerahkan massa.
“Kan semua prosesnya ada di Jakarta untuk pendaftaran, jadi tak perlu lagi mengerahkan massa ke kantor KPU Provinsi maupun Kabupaten/ Kota, “ jelas Momongan, Sabtu (30/7).
Baca Juga: KPU Pastikan Pemilu 2024 Tak Ada Penundaan, 14 Juni 2022 Tahapan Dimulai
Dijelaskannya, di KPU Provinsi maupun Kabupaten/ Kota nantinya akan terlibat dalam proses Verifikasi Administrasi dan Faktual.
Oleh karena itu Momongan menganjurkan kepada seluruh Parpol jika ingin melihat proses pendaftaran di KPU RI untuk melaksanakan dengan kumpul bersama di Sekretariat masing – masing atau tempat tertentu.
Dan disana melihat langsung pendaftaran Parpol yang akan disiarkan langsung dalam link Youtube KPU RI. ***
Artikel Terkait
KPU Pastikan Pemilu 2024 Tak Ada Penundaan, 14 Juni 2022 Tahapan Dimulai
Resmikan Perpustakaan JDIH Sulut, Affifudin Minta KPU Terbuka Agar Pemilu Berintegritas
KPU Putuskan Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2024 Akhir Tahun Ini
Peran Partai Politik dan Strategi Pendidikan Pemilih KPU Menuju Pemilu Serentak 2024
Manfaatkan Medsos Dengan Maksimal, Penyebarluasan Informasi Hukum JDIH KPU Sulut Terus Meningkat