KLIKMANADO.COM- Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) 2023-2028 mengumumkan hasil seleksi tes tertulis dan tes psikologi di Sekretariat Timsel, lantai 2 Hotel Aryaduta, Selasa (14/3).
Dari 49 calon yang mengikuti tes, 20 nama dinyatakan lolos. Lima di antaranya adalah perempuan. Yakni Eva Keintjem, Lanny Ointu, Lilik Mahmudah, Wiesje Wilar dan Idhli R Fitriah.
“Berdasarkan hasil pelaksanaan tes tertulis dan tes psikologi, Timsel telah melaksanakan pleno untuk menyatakan peserta yang lulus,” ujar juru bicara Timsel KPU Sulut 2023, Livie Allow SSos MSi.
Baca Juga: Coklit Data Pemilih Dimulai 12 Februari, KPU Sulut: Siapkan KTP dan KK
“Mereka berhak ikut tahapan seleksi selanjutnya,” tambahnya.
Lanjut mantan Ketua KPU Sulut itu, para peserta yang lulus 20 besar akan mengikuti tes kesehatan pada tanggal 16-17 Maret 2023 di Rumah Sakit Wolter Monginsidi Jalan 14 Februari No 72 Teling Atas Wanea.
Dan dilanjutkan dengan tes wawancara tanggal 19-21 Maret 2023 yang lokasinya baru akan diinformasikan kemudian.
Turut hadir, Ketua Timsel Calon KPU Sulut 2023 Dr Viktory N J Rotty MTeol MPd dan Sekretaris Dr Dra Joyce J Rares MSi serta Anggota Rini Pakaya SPi MSi dan Rahmat Hanna SPd.
Baca Juga: KPU Tetapkan 17 Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya
Terkait lima perempuan yang lolos seleksi, Gerakan Perempuan Sulut (GPS) menyampaikan apresiasi bagi tim seleksi.
"Ini menunjukkan adanya komitmen yang kuat dan konsistensi yang teguh dari Timsel. Tentu sebagaimana amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang menyebutkan secara eksplisit a.l. bahwa KPU dan Bawaslu penting untuk memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen sebagai bentuk nyata dari Affirmatif Action," ungkap Koordinator GPS, Pdt Ruth Wangkai.
"Maknanya bahwa keterwakilan perempuan minimal 30 persen menjadi bagian yang tidak lagi diperebutkan dalam perekrutmen anggota KPU dalam semua level," tambah dia.
Karena itu, GPS akan mengawal terus dengan all-out bahkan sampai pada tahapan penentuan nanti oleh KPU RI agar tetap konsisten dan komit pada amanat UU dimaksud demi terwujudya demokrasi yang beperspektif dan berkeadilan gender.
Artikel Terkait
KPU Putuskan Jumlah Parpol Peserta Pemilu 2024 Akhir Tahun Ini
Peran Partai Politik dan Strategi Pendidikan Pemilih KPU Menuju Pemilu Serentak 2024
Pendaftaran di KPU RI, Parpol di Sulut Diminta Tak Kerahkan Massa
Bahas Anggaran Pemilu di APBD 2023, DPRD Sulut Bakal Hearing KPU dan Bawaslu
Coklit Data Pemilih Dimulai 12 Februari, KPU Sulut: Siapkan KTP dan KK