KLIKMANADO.COM – Booster kedua atau dosis keempat vaksin Covid-19 akan mulai diberikan kepada masyarakat umum mulai 24 Januari 2023.
Setelah sebelumnya diberikan kepada tenaga kesehatan, kali ini masyarakat umum bertahap sudah bisa menerima booster kedua vaksin Covid-19 ini.
Hal ini disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu, 20 Januari 2023.
Baca Juga: Tak Pakai Sabuk Pengaman, PM Inggris Rishi Sunak Kena Tilang
Dalam SE Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum ini disebutkan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada masyarakat umum.
Sesuai rekomendasi Komite Ahli Penasehat Ahli Imunisasi Nasional dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat.
Lebih lanjut Rondonuwu menyebutkan bahwa vaksin yang akan digunakan untuk booster kedua atau dosis keempat adalah jenis vaksin yang telah memperoleh persetujuan atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Ribuan Butir Obat Keras, Pemesannya Penghuni Lapas Tondano
Adapun, regimen booster kedua yang digunakan adalah:
Artikel Terkait
Kemenkes RI Dorong Agar Vaksin Merah Putih Diberikan Sebagai Booster dan Untuk Anak
Mahfud MD Jalani Isoman, Positif Covid-19 Sepulang Dari Mekkah
Booster Kedua, Presiden Jokowi Divaksin Indovac
Ini Fakta Indovac, Vaksin Dalam Negeri yang Dipakai Jokowi Booster Kedua