KLIKMANADO.COM - Penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Pemeriksaan perdana ini dilaksanakan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis (11/08/2022).
"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," tegas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Kamis (11/08/2022).
Baca Juga: Bayar PBB di Minut Kini Lebih Mudah
Menurut kata Dedi, selain itu penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.
"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," sebut Kadiv Humas Polri.
Dedi mengungkapkan, selain itu Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini.
Baca Juga: 19 Lembaga GPS Layangkan Keberatan Atas Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Sulut
"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya, jam 10.00 WIB di Mabes Polri," ungap Kadiv Humas.
Lanjutnya, tim khusus Polri terus berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo. Karena pada hari ini, Komnas HAM juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Artikel Terkait
Kapolri Akui Motif Penembakan Brigadir J Belum Bisa Disimpulkan
Masih Trauma, LPSK Gagal Peroleh Keterangan Istri Ferdy Sambo
Polri Sengaja Tak Beber Motif Penembakan Brigadir J