KLIKMANADO.COM – Bintang The Cosby Show Bill Cosby dinyatakan diharuskan membayar 500.000 dolar AS atau setara Rp 7,4 miliar karena terbukti bersalah atas kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis berumur 16 tahun bernama Judy Huth di Playboy Mansion pada tahun 1975.
Keputusan tersebut dinyatakan tim juri di pengadilan County Los Angeles, Amerika Serikat, Selasa (21/6/2022) waktu setempat.
Tim juri di pengadilan County Los Angeles menyatakan bahwa Bill Cosby dengan sengaja menyebabkan kontak seksual yang berbahaya dengan Judy Huth, saat itu masih berusia di bawah 16 tahun.
Perilaku Bill Cosby kepada Judy Huth didorong oleh minat seksual yang tidak wajar atau abnormal pada anak di bawah umur.
Dalam persidangan tersebut, Bill Cosby tidak hadir secara langsung. Tapi terdapat video deposisi yang ditunjukkan kepada tim juri berisi penyangkalan dari Bill Cosby bahwa dia tidak melakukan kontak seksual dengan Judy Huth.
Ia juga terus menyangkal tuduhan tersebut melalui pengacara dan humasnya. Namun, kasus tersebut tetap dimenangkan oleh Judy Huth.
"Hari ini klien kami, Judy Huth, memenangkan perubahan nyata karena dia melawan Bill Cosby selangkah demi selangkah selama tujuh setengah tahun," kata kuasa hukum Judy Huth, Gloria Allred. Bersumber dari E! News dalam sebuah artikel yang dirilis pada Rabu, 22 Juni 2022.
Baca Juga: Jurnalis Inggris yang Hilang di Belantara Amazon Ditemukan Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap
Artikel Terkait
Ratusan Pesepeda Bugil Keliling Kota untuk Kampanye Peduli Lingkungan
Jurnalis Inggris yang Hilang di Belantara Amazon Ditemukan Tewas, Tiga Pelaku Ditangkap
Berantas Korupsi, Partai Komunis China Awasi Ketat Bisnis Keluarga Pejabat
Ditangkap di Lampung, Mitsuhiro Taniguchi Buronan Korupsi Bansos Covid 19 Akhirnya Dideportasi ke Jepang