KLIKMANADO.COM– Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta masyarakat tak lagi panik memikirkan masalah minyak goreng.
Ia menjamin harga minyak goreng maupun pasokannya di pasaran akan aman terkendali.
Hal ini disampaikan Luhut menyusul keputusan pemerintah yang mencabut subsidi minyak goreng curah yang diubah dengan menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
"Selain buka keran ekspor, kami juga ubah minyak goreng curah dari subsidi jadi basis pemenuhan kewajiban pasar domestik atau DMO dan kewajiban harga domestik (DPO)," kata Luhut dalam jumpa pers secara virtual, Minggu (5/6/2022).
Baca Juga: Kementerian ESDM Sinyalkan Tarif Listrik Orang Kaya Bakal Naik!
Luhut menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dalam harga terjangkau selepas larangan ekspor dicabut.
Ia mengklaim bahwa kebijakan DMO dan DPO minyak goreng ini untuk menjaga pasokan dan harga minyak goreng di dalam negeri.
"Pemerintah mengimbau masyarakat tidak panik, tidak perlu galau atau khawatir pasokan domestik berkurang atau harga meningkat. Ini kami pastikan tidak akan terjadi," kata Luhut.
Ia lebih jauh mengatakan, jumlah DMO yang ditetapkan pemerintah sejak 1 Juni 2022 yakni sebesar 300 ribu ton minyak goreng per bulan. Angka itu, klaim Luhut, sudab lebih tingi 50 persen dibanding kebutuhan domestik.
Artikel Terkait
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan dan Energi, Pemerintah Siapkan Kebijakan
Rupiah Tak Berdaya Terhadap Mata Uang Benua Biru yang Kian Perkasa
Bank Indonesia : Biaya Transfer Antar Bank Maksimal Rp 2.500, Ada yang Menggratiskan
Kementerian ESDM Sinyalkan Tarif Listrik Orang Kaya Bakal Naik!