KLIKMANADO.COM- Tim Opsnal Polsek Ratatotok mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap seorang pedagang bakso keliling, yang terjadi pada hari Rabu (21/12/2022) lalu.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelakunya pria berinisial FT (21), warga Kecamatan Touluaan Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara. Ditangkap petugas pada hari Minggu (22/1/2023) sore, di wilayah Kecamatan Tombatu, kabupaten setempat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (23/1/2023).
Baca Juga: Salah Paham, Lelaki FR Tikam Teman Miras di Hari Natal Hingga Tewas
Penikaman dengan menggunakan senjata tajam itu terjadi di ruas Jalan Raya Manguni Kecil arah pos Kebun Raya Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, sekitar pukul 15.30 WITA.
Korban diketahui seorang pedagang bakso keliling bernama Martono (50), warga Kecamatan Ratatotok.
“Korban saat itu sedang melayani seorang pembeli. Tiba-tiba terduga pelaku datang dan tanpa sebab yang jelas, langsung menikam paha kiri korban dari belakang, kemudian melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Terduga Pengedar Ribuan Butir Obat Keras, Pemesannya Penghuni Lapas Tondano
Korban yang mengalami luka tikam di paha kiri bagian belakang dan luka lecet di kaki serta tangan, dilarikan ke RS Buyat Ratatotok untuk mendapatkan perawatan medis.
Artikel Terkait
Dipicu Cemburu, Pria Minsel Nekat Habisi Penggangu Istri
Dipicu Miras, Pria Kema Dihadiahi 3 Tikaman
Rampok dan Aniaya PNS Perempuan di Angkot, Residivis Ini Ditangkap Polisi Di Bolmong
2 Remaja Pelaku Curanmor di Kauditan Dibekuk Polisi
Salah Paham, Lelaki FR Tikam Teman Miras di Hari Natal Hingga Tewas