KLIKMANADO.COM– Satuan Resnarkoba Polres Minahasa mengungkap kasus peredaran ribuan obat keras jenis trihexyphenidyl di wilayahnya. Polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa mengamankan 2 pria masing-masing berinisial EM (24) dan NW (33), pada hari Rabu (18/1/2023) sekitar pukul 14.40 Wita,” terangnya, Sabtu (21/1/2023) pagi.
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Manado Amankan Perempuan yang Diduga Pengedar Sabu
Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman ribuan butir obat keras ke Tondano.
“Berawal dari informasi warga adanya pengiriman obat jenis trihexyphenidyl lewat salah satu jasa pengiriman di Tondano, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dan benar, setelah menunggu beberapa saat, polisi menjumpai EM sedang menjemput paket berisi obat keras sebanyak 2.530 butir,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah dilakukan interogasi, EM mengaku paket tersebut dipesan seseorang melalui jasa pesanan online.
Baca Juga: Tiga Terduga Pengedar Ribuan Obat Keras Trihexyphenidyl di Manado Diringkus Polisi
Artikel Terkait
Miliki Shabu 79 Gram, Pria Manado Dibekuk Tim Satuan Narkoba Polresta
Pasca Terbongkar Dugaan Jaringan Peredaran Narkoba Jenis Shabu, Pengawasan Napi Lapas Bitung Ditingkatkan
Simpan Satu Paket Sabu di Saku, Pria Ini Diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado