KLIKMANADO.COM– Rayon Samapta Polresta Manado mengamankan 17 orang pemuda sedang pesta minuman keras di Kawasan Megamas, tepatnya di belakang Dinas Pariwisata pada, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolresta Manado melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono membenarkan hal tersebut.
“Dalam melaksanakan operasi cipta kondisi, Rayon Samapta Polresta Manado mendapati belasan pemuda sedang asyik pesta minuman keras. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan miras jenis arak dalam botol ukuran 600 ml,” katanya.
Baca Juga: Ribuan Personel TNI dan Polri Amankan Kunjungan Kerja Jokowi di Sulut
Selanjutnya 17 pemuda tersebut diamankan ke Mako Polresta Manado untuk diberi pembinaan dan diwajibkan membuat surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua masing-masing sebagai sanksi untuk menimbulkan efek jera.
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8 botol miras jenis arak. Selanjutnya mereka dibawa ke Mako Polresta Manado untuk diberi pembinaan,“ jelas Ipda Agus.
Patroli yang dilakukan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan Polresta Manado khususnya Satuan Samapta yang bertujuan untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polresta Manado dengan sasaran miras dan balap liar serta mencegah gangguan kamtibmas dan kriminalitas.
Baca Juga: Modus Minta Pijit, Kepala Panti Asuhan di Bolmong Cabuli Anak Di Bawah Umur
“Diharapkan kepada masyarakat jangan segan untuk melaporkan setiap kejadian yang dapat menjadi gangguan kamtibmas di call center 110 dan hotline Kapolresta Manado di nomor 08114335110,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Lucky Senduk Sulap Pasar Bersehati Jadi Ikon Pariwisata
Diduga Pemilik 3 Paket Sabu, Polisi Amankan JK di Wenang
Simpan Satu Paket Sabu di Saku, Pria Ini Diamankan Tim Reserse Narkoba Polresta Manado
Simpan Sabu di Bagasi Motor, Pria Likupang Ini Ditangkap Polisi di Tempat Kosnya