Diduga Simpan 30 Paket Sabu, Honorer Pemkot Manado Ditangkap Polisi

- Minggu, 4 Desember 2022 | 18:07 WIB
Barang bukti 30 paket sabu-sabu yang diamankan bersama terduga pelaku. (Dok Polda Sulut)
Barang bukti 30 paket sabu-sabu yang diamankan bersama terduga pelaku. (Dok Polda Sulut)

 


KLIKMANADO.COM
- Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap pria berinisial YK (30) yang diduga memiliki 30 paket narkoba jenis sabu. Ia ketahui adalah seorang honorer di Pemkot Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada media membenarkan informasi tersebut, Minggu (4/12/2022) siang.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Pasar Bersehati Serahkan Diri ke Polisi

"Polisi telah menangkap seorang pria berinisial YK (30) pada Sabtu (3/12/2022) siang di Kelurahan Bumi Beringin, bersama barang bukti 30 paket sabu," terangnya.

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar.

"Mendapat laporan warga sekitar, Tim Satresnarkoba Polresta Manado langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Bawa Pedang Samurai Dalam Mobil, Lelaki RM Ditangkap Tim Resmob On The Road Polresta Manado

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berada di dalam kamar terduga pelaku, yang berprofesi sebagai honorer di salah satu instansi pemerintah.

"Saat pemeriksaan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 30 paket diduga sabu, dan 1 buah timbangan, yang disimpan dalam kamar terduga pelaku dan ditaruh di dalam kotak hitam," lanjutnya.

Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (***)

Editor: Yinthze Gunde

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polresta Manado Tangkap 2 Pria Miliki 3 Paket Sabu

Minggu, 12 Maret 2023 | 21:06 WIB
X