KLIKMANADO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado menangkap pria berinisial YK (30) yang diduga memiliki 30 paket narkoba jenis sabu. Ia ketahui adalah seorang honorer di Pemkot Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada media membenarkan informasi tersebut, Minggu (4/12/2022) siang.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Pasar Bersehati Serahkan Diri ke Polisi
"Polisi telah menangkap seorang pria berinisial YK (30) pada Sabtu (3/12/2022) siang di Kelurahan Bumi Beringin, bersama barang bukti 30 paket sabu," terangnya.
Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar.
"Mendapat laporan warga sekitar, Tim Satresnarkoba Polresta Manado langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Bawa Pedang Samurai Dalam Mobil, Lelaki RM Ditangkap Tim Resmob On The Road Polresta Manado
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berada di dalam kamar terduga pelaku, yang berprofesi sebagai honorer di salah satu instansi pemerintah.
"Saat pemeriksaan, polisi mendapatkan barang bukti berupa 30 paket diduga sabu, dan 1 buah timbangan, yang disimpan dalam kamar terduga pelaku dan ditaruh di dalam kotak hitam," lanjutnya.
Terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (***)
Artikel Terkait
Resmob Polresta Manado Gagalkan Transaksi Sajam di Kairagi
Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras di Sario, Polisi Tangkap Lelaki CW dan Babuk 158 Butir Jenis Trihexyphenidyl
Bawa Pedang Samurai Dalam Mobil, Lelaki RM Ditangkap Tim Resmob On The Road Polresta Manado
Pembobol Rumah di Perumahan Manado Dibekuk Polisi
Pelaku Pembunuhan di Pasar Bersehati Serahkan Diri ke Polisi