KLIKMANADO.COM– Tim Resmob Polres Kotamobagu menangkap satu orang terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kampung Baru, Kotamobagu, Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Polisi menangkap pria terduga pelaku berinisial VA (20), di sebuah kos-kosan di Kampung Baru tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga: Polisi Ungkap Pencurian HP di Toko Mogolaing, Karyawati Diamankan
Penikaman dilakukan terduga pelaku dengan menggunakan kunci kontak sepeda motor terhadap korban Bibit Sujianto, yang dipicu karena cemburu.
“Diduga karena cemburu teman perempuannya menerima korban dan teman pria lain di kos-kosan, terduga pelaku emosi kemudian menikam korban dengan sebuah kunci kontak sepeda motor,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: 4 Terduga Pelaku Penganiayaan di Tempat Hiburan Kotamobagu Diringkus Polisi
Akibat tikaman tersebut, korban mengalami luka dan berdarah, sehingga harus mendapat perawatan medis.
“Terduga pelaku menikam korban ke bagian ketiak sebelah kanan sehingga mengakibatkan luka dan mengeluarkan darah,” pungkasnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuab kunci kontak sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diproses hukum lanjut. (***)
Artikel Terkait
Siswa MTs di Kotamobagu Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Periksa 9 Siswa
Siswanya Meninggal Diduga karena "Bullying", Kepala Sekolah Terancam Sanksi
Walikota Tatong Bara Masih Ingat Doa Bapa Kami dan Salam Maria
Remaja Perempuan di Bolmong Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Mabuk Karena Dicecoki Miras, Wanita Muda Asal Boltim Digilir Dua Pria Kotamobagu