KLIKMANADO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara tetapkan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (Perda APBD) 2023 melalui rapat paripurna, Senin (28/11/2022).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Denny Kamlon Lolong SSos, didampingi Wakil Ketua Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri itu juru bicara Pansus Stendy Rondonuwu mengungkapkan APBD 2023 Minut sesuai hasil pembahasan terdiri dari Pendapatan Rp1.045.494.432.685 dan Belanja Rp1.047.464.432.685 serta Pembiayaan Rp2 miliar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Selasa 29 November 2022
Rondonuwu kemudian menyebutkan Komisi-komisi mensuport tambahan anggaran antara lain untuk infrastruktur, pengadaan kendaraan dinas, UKM dan kegiatan masyarakat serta mengontrol penyaluran bantuan tersebut.
“SKPD diminta lebih pro aktif mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Komisi juga mensuport tambahan anggaran untuk pengawasan di desa. Komisi mensuport pembangunan stadion olahraga di Minahasa Utara,” ungkap Rondonuwu.
Bupati Joune JE Ganda SE MAP yang mengikuti rapat paripurna secara daring menyampaikan apresiasi, terima kasih kepada anggota, pimpin dan khususnya badan anggaran DPRD Minut, sehingga APBD ini bisa disetujui.
Baca Juga: Dikeluhkan Rawan Macet, BPJN Respon Positif Pelebaran Jalan Kawasan Manado Beach Walk
“Masukan dan saran merupakan kritikan membangun bagi kami beserta seluruh perangkat daerah untuk kedepan lebih baik. APBD merupakan salah satu intrumen Pemerintah Kababupaten Minahasa Utara untuk dapat melayani masyarakat. APBD 2023 difokuskan belanja pemenuhan strandar pelayanan minimal, penanganan dampak inflasi, belanja produktif yang menghasilkan multi player efek, untuk percepatan pemulihan perekonomian daerah. Pemerintah juga masih mengalokasikan belanja kesehatan pada 2023 untuk penanganan dampak dari Covid-19,” ungkap Bupati Ganda.