KLIKMANADO.COM– Personel Polsek Airmadidi bersama Tim Ospnal Polres Polres Minahasa Utara (Minut) mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di kompleks pekuburan Desa Maumbi, pada hari Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 21.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Tiri Sejak Tahun 2019, Seorang Lelaki di Girian Bitung Ditangkap Polisi
“Terduga pelaku adalah pria berinisial EWE (27). Residivis ini ditangkap di Desa Lalow Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondouw, pada hari Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 16.00 Wita,” ujarnya, Sabtu (26/11/2022).
Pencurian dengan kekerasan ini dialami oleh korban, perempuan bernama Christin yang berprofesi sebagai seorang PNS yang baru saja pulang kantor dari Manado menuju Airmadidi.
“Saat itu korban naik kendaraan mikrolet yang dikemudikan oleh terduga pelaku, yang berprofesi sebagai sopir angkutan. Dalam perjalanan, terduga pelaku mengajukan alasan kepada korban untuk melewati jalan Soekarno dan dibolehkan oleh korban. Namun tak disangka oleh korban, terduga pelaku kemudian membelokkan kendaraannya ke arah pekuburan Maumbi,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Baca Juga: Ancam Pekerja Swasta dengan Sajam, Pria Bitung Ditangkap Polisi
Setelah membelokkan kendaraannya ke tempat yang diinginkan, terduga pelaku langsung melancarkan aksinya.
“Terduga pelaku langsung melompat dari kursi depan ke arah korban, kemudian menutup mulut korban dengan menggunakan tangan kanan. Terduga pelaku juga mencekik leher korban, memukul bagian kepala dan wajah korban sebanyak 3 kali,” lanjutnya.
Artikel Terkait
Resmob Manado Ringkus Buronan Kasus Perkosaan
Resmob Manado Tangkap Terduga Kurir Sabu
Nekat Curi Motor Anggota Polisi, 2 Lelaki Dibekuk Resmob Manado
Diduga Sebarkan Berita Hoaks, Wakil Ketua Panitia LNSIFC Laporkan Edwin ke Polresta Manado
Pembobol Rumah di Perumahan Manado Dibekuk Polisi