KLIKMANADO.COM – Lantaran salah paham saat pesta minuman keras (Miras) lelaki Irgi harus mendapatkan perawatan serius setelah ditikam lelaki KN (20) sesama warga Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (23/11/2022) pagi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya peristiwa tersebut. Aksi penganiayaan tersebut terjadi berawal saat korban dan pelaku terlibat pesta miras. Saat itulah pelaku dan korban terlibat salah paham.
Baca Juga: Ini Fakta Indovac, Vaksin Dalam Negeri yang Dipakai Jokowi Booster Kedua
“Diduga karena sudah mabuk di lokasi pesta miras, terjadilah salah paham berujung pemukulan. Kemudian terduga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau kuningan dan langsung mengarahkannya ke arah korban,” ungkap Kombes Pol Abast.
Akibat akasi penganiayaan itu, korban Irgi mengalami tiga luka tusukan di pinggang belakang, dan harus mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Waspada! Kenali Jenis-jenis Kekerasan yang Masuk Kategori KDRT Sesuai UU 23 Tahun 2004
“Korban harus mendapat perawatan medis serius di Puskesmas Kema dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Prof. Kandou Malalayang, Manado. Terduga pelaku telah diantar oleh keluarga bersama perangkat desa ke Mapolsek Kema, beberapa saat setelah kejadian,” tegasnya, Kamis (24/11/2022).
Lanjut Kabid saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Minut untuk kepentingan penyidikan.(***)