KLIKMANADO.COM – Pelaku pembobol rumah dan pencuri di perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, Kota Manado pada Sabtu (19/11/2022) dibekuk Satuan Rekrim Polresta Manado, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 02.00 WITA.
“Terduga pelaku berinisial JG (37) adalah warga Minut, ditangkap polisi di daerah Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow,” tegas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga: Bungkam Argentina di Piala Dunia, Raja Salman Umumkan Libur Nasional
Pelaksi beraksi mencuri saat rumah dalam keadaan kosong. “Awalnya, perempuan Ratna Yunan (56) pergi ke perumahan GPI untuk mengecek keadaan rumah milik anaknya. Namun saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka dan rusak, serta brankas milik anaknya sudah tidak ada,” ungkap Kombes Abast.
Kasus itu kemudian langsung dilaporkannya ke Polsek Mapanget.
“Polsek Mapanget yang menerima laporan warga langsung berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado dan melakukan penyelidikan,” tegas Kabid Humas.
Baca Juga: UMP Sulut 2023 Bakal Naik, Rocky Wowor Ingatkan Soal Budaya Konsumtif Dikurangi
Selanjutnya pelaku berkasil ditangkap di wilayah Lolak, Bolmong. Pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil curian kemudian diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses.
“Saat ini terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yaitu, dua buah handphone, tiga jam tangan, satu buah kalung emas, satu cincin emas, satu buah gelang titanium, dua cincin titanium, empat cincin batu, dua pasang sepatu dan uang sejumlah Rp500 ribu, sudah diserahkan ke piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(***)