KLIKMANADO.COM– Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial RM (26) di kawasan Boulevard jalan Piere Tendean, Sabtu (19/11/2022).
Ia yang kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin di dalam mobilnya.
“Warga yang tinggal di Tuminting ini ditangkap di sekitar jalan boulevard, tepatnya di depan Patung Wolter Monginsidi, pada Sabtu (19/11/2022) malam,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (21/11/2022).
Pria inisial RM ini diamankan saat Tim ROTR Polresta Manado sedang melakukan patroli di malam hari dari arah Malalayang menuju pusat kota Manado.
"Saat itu Tim melihat ada mobil yang mencurigakan berhenti di depan Patung Wolter Monginsidi, karena terlihat mencurigakan Tim langsung melakukan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan, Tim menemukan senjata tajam yang berada di dalam mobil pelaku,” lanjutnya.
Baca Juga: Handphone Siswi SD Dijambret Saat Pulang Sekolah, Ini Pelaku yang Ditangkap Polisi
Pria tersebut bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Sario untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, RM bersama barang bukti berupa sebuah senjata tajam jenis pedang samurai langsung diamankan di Polsek Sario untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (***)
Artikel Terkait
Resmob Manado Ringkus Buronan Kasus Perkosaan
Resmob Manado Tangkap Terduga Kurir Sabu
Nekat Curi Motor Anggota Polisi, 2 Lelaki Dibekuk Resmob Manado
Handphone Siswi SD Dijambret Saat Pulang Sekolah, Ini Pelaku yang Ditangkap Polisi
Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras di Sario, Polisi Tangkap Lelaki CW dan Babuk 158 Butir Jenis Trihexyphenidyl