KLIKMANADO.COM - Dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor milik anggota polisi di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil, Kota Manado diringkus tim Resmob Polresta Manado. Kedua pelaku curanmor masing-masing BA alias Budz (31) warga Kelurahan Kampung Istiqlal, Kecamatan Wenang serta RT alias Rinto (41) warga Kelurahan Singkil Satu, dibekuk, Kamis (15/09/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita di Sindulang, Manado.
Baca Juga: Resmob Manado Tangkap Terduga Kurir Sabu
Pencurian itu dilakukan oleh kedua pelaku, Selasa (13/09/2022) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Kedua pelaku mencuri sepeda motor milik anggota polisi yang sedang terparkir. Mengetahui sepeda motornya tidak ada di tempat parkir, korban langsung melaporkan hal itu ke Polresta Manado.
Jumlah motor yang dicuri oleh terduga pelaku sebanyak tiga unit. Masing–masing Yamaha Nmax warna putih, Honda Beat Street hitam serta Honda Vario 150 Hitam.
Baca Juga: Perubahan APBD 2022 Minut Ditetapkan Capai Rp 1 Triliun
Ketika dikonfirmasi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Kasat Reskrim menegaskan, pelaku mencuri sepeda motor milik korban dengan cara mendorong kendaraan itu. Selanjutnya pelaku membuat arus pendek untuk menghidupkan mesinnya.
Baca Juga: Sudah Coba? Ini Cara Cek Kebocoran Data Pribadi KTP dan Nomor Telepon