KLIKMANADO.COM – Aksi bejat Ibu Rumah Tangga (IRT) AA alias Ris (23) warga Perum CBA Gold Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menganiaya buah hatinya sendiri AL (1,6) hingga tewas, ternyata dipicu kekesalannya pada sang suami.
Dalam konfrensi pers yang digelar Polres Minahasa Utara, Jumat (05/08/2022), terungkap jika pelaku AA melakukan tindakan tersebut akibat sakit hati karena suaminya seperti jarang pulang rumah, sehingga ibu muda itu melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya bayinya.
Baca Juga: Gerakan Perempuan Sulut Sebut Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi tak Miliki Perspektif Gender
“Korban saat disuapi makanan tapi menolak, sehingga pelaku naik pitam dan menghantam wajah korban dengan telapak tangan,” sebut Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo, didampingi Kasatrekrim AKP Fandi Ba’u dan Kasie Humas Iptu Ennas Firdaus dalam konferensi pers.
Baca Juga: Petani Milenial di Minut Panen Jagung
Hantaman telapak tangan dua kali dari ibunya itu, korban terjatuh kebelakang terlentang dengan kepala membentur lantai.
“Akibat benturan itu, korban langsung kejang-kejang dan bernafas berat,” papar Kapolres.
Melihat kondisi anaknya seperti itu, pelaku langsung mencoba memberikan pertolongan namun sia-sia. Selanjutnya pelaku yang bingung, memesan Gojek dan langsung menuju Polsek Tikala. Sedangkan korban ditinggalkan bersama AS seorang penjaga yang juga menjadi saksi dalam kasus ini,” ungkap Bambang.
Kasat Reskrim AKP Fandi Bau’ menambahkan pelaku yang merupakan istri kedua yang dikaruniai dua anak ini sudah sering melakukan perbuatan ini.
Artikel Terkait
Diduga Habisi Anak Kandung Berusia 1 Tahun 5 Bulan, Perempuan Asal Minut Ini Serahkan Diri ke Polisi