KLIKMANADO.COM - Pendaftaran bakal calon Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) telah ditutup Jumat (22/07/2022) pekan lalu. Dari 238 bakal calon yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 46 desa, terdapat lima orang Penjabat Hukum Tua.
Baca Juga: Sempat Unggul, Garuda Pertiwi Kalah dari Vietnam Akibat 2 Sepak Pojok
“Ada lima orang Penjabat Hukum Tua yang akan mengikuti Pilhut. Mereka sudah mendapatkan izin dari Bupati dan sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon,” terang Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs Alpret Pusungulaa MAP.
Baca Juga: Belajar Bersama dan Berbagi dengan GAMKI Sulut, Tinangon: Tanpa Rakyat, Demokrasi Mati!
Untuk itu Sabtu (23/07/2022) pekan lalu menurut Pusungulaa, sudah dilaksanakan pelantikan Penjabat Hukum Tua yang baru. “Sudah ada Penjabat Hukum Tua baru yang dilantik untuk mengisi Penjabat yang ikut Pilhut. Yaitu Desa Talawaan, Desa Patokaan, Desa Nain, Desa Paniki Baru dan Desa Tumaluntung,” katanya.
Baca Juga: CEP Maju Senayan di 2024, Target Golkar 2 Kursi
Ditambahkan Pusungulaa, sesuai ketentuan jika terdapat lebih dari lima bakal calon, maka akan dilaksanakan seleksi tambahan. “Seleksi tambahan dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 September 2022 mendatang,” imbuhnya.(***)
Artikel Terkait
Panitia Pilhut di 46 Desa Minut Terbentuk
238 Balon Hukum Tua Mendaftar Ikuti Pilhut di Minut