KLIKMANADO.COM – Oknum Honorer di Kota Tomohon, Sulut ditangkap Tim Resmob Polres setempat karena dilaporkan telah mencuri Handphone.
Pria berinisial FW (31) warga di Kecamatan Tomohon Tengah itu ditangkap, Rabu (29/6).
Hal itu setelah sebelumnya dia dilaporkan mencuri Handphone milik Ang Kok Thung (75) pemilik sebuah kios di Kelurahan Kakaskasen III, Kecamatan Tomohon Utara, Selasa (28/6).
Penangkapan terhadap FW dilakukan setelah sebelumnya polisi melakukan pengembangan atas hasil rekaman CCTV di kios korban.
Baca Juga: Dua Pria Ini Nekat Mencuri Motor Anggota TNI di Rindam Kakaskasen Tomohon
Dimana aksi pencurian itu dilakukan pelaku ketika korban sedang melayani pembeli.
Usai melayani pembeli, korban melihat Handphone merek Samsung miliknya telah lenyap.
Usai mengamankan oknum honorer itu, polisi mengembangkannya dan mengetahui jika hasil curian telah dijual.
Baca Juga: Pria Tomohon Aniaya Istri Karena Malu Dimarahi Depan Teman Miras
Artikel Terkait
Dua Pria Ini Nekat Mencuri Motor Anggota TNI di Rindam Kakaskasen Tomohon
Pria Ini Dibekuk Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado Lantaran Perampasan Mobil
Pria Tomohon Aniaya Istri Karena Malu Dimarahi Depan Teman Miras