KLIKMANADO.COM – Tim URC Totosik Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang telah dianiaya istri sendiri di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.
JS alias Jun (30) pria asal Kelurahan Kaskasen Dua itu nekat aniaya istri karena merasa malu telah dimarahi depan sejumlah teman yang meneguk minuman keras (Miras) bersama.
Kejadian itu terjadi pada pesta pernikahan teman dari pasangan tersebut di Kelurahan Kakaskasen Dua, Rabu (29/6) subuh.
Awalnya pelaku dan korban berusia 35 tahun datang ke pesta pernikahan tersebut.
Baca Juga: Dua Pria Ini Nekat Mencuri Motor Anggota TNI di Rindam Kakaskasen Tomohon
Disana keduanya bersama sejumlah teman mereka meneguk Miras.
Namun korban diduga telah mabuk mulai melakukan tindakan yang tidak terkontrol.
Bukan saja itu, perempuan tersebut sempat memarahi suaminya tanpa alasan yang jelas.
Rupanya itu membuat pelaku malu karena hal tersebut terjadi di depan sejumlah temannya.
Artikel Terkait
Dua Pria Ini Nekat Mencuri Motor Anggota TNI di Rindam Kakaskasen Tomohon
Pelajar di Manado Tikam Karyawan Swasta Hanya Lantaran Teguran
Ayah dan Anak di Bitung Dianiaya 3 Pemuda
Pria Ini Dibekuk Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado Lantaran Perampasan Mobil