KLIKMANADO.COM- Anggota DPRD Sulawesi Utara Julius Jems Tuuk angkat bicara soal kondisi Ny Zus Tumbelaka-Ticoalu, istri Gubernur pertama Sulawesi Utara (Sulut), FJ Tumbelaka yang saat ini terbaring sakit pada rapat paripurna di DPRD, Selasa (28/6/2022).
Ia berharap, instansti terkait di Pemerintah Provinsi segera menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nomor 196 tahun 2022 yang ditetapkan 13 Juni terkait pemberian bantuan kepada mantan gubernur/wakil gubernur serta janda dan dudanya, khususnya kepada Ny Sus yang saat ini sedang sakit.
Baca Juga: Terbang Menuju Arab Saudi, 327 JCH Sulut Menempuh 12 Jam Perjalanan Udara
Menurut dia, keputusan itu tidak ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Surat pak gubernur ini luar biasa,” kata Tuuk.
Dalam surat ini, lanjutnya, ada beberapa hal yang diputuskan. Yakni pemberian bantuan kesehatan, hak protokoler dan fasilitas kendaraan.
Baca Juga: Membanggakan, Legislator Muda Ini Jadi Narasumber di Forum Pimpinan DPRD Se-Sulut
“Kita ketahui saat ini salah satu mantan gubernur yang istrinya adalah Ibu Sus Tumbelaka-Ticoalu terbaring sakit. Menurut informasi yang saya dapat, instansi terkait belum lakukan tindakan. Padahal surat keputusan 13 Juni 202 mengamanatkan bahwa surat ini dapat dilaksanakan, berlaku sejak tanggal yang ditetapkan,” ujar Tuuk.
Legislator dapil Bolmong Raya ini meminta agar Pemerintah Provinsi melalui instansi terkait untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti surat tersebut.
Baca Juga: 1 Tahun 4 Bulan Jalani ‘Hukuman’ BK, JAK Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut
Artikel Terkait
E2L Ajak Kader Partai Demokrat Kembali Raih Kursi Gubernur Sulut
10 Calon Ketua DPC Partai Demokrat di Sulut Hasil Muscab IV
Operasi Patuh Samrat 2022 Berakhir, Pelanggaran Lalu Lintas di Sulut Naik 3,59 Persen
1 Tahun 4 Bulan Jalani ‘Hukuman’ BK, JAK Kembali Duduki Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut
Membanggakan, Legislator Muda Ini Jadi Narasumber di Forum Pimpinan DPRD Se-Sulut