KLIKMANADO.COM – Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado mengamankan DP alias Deker (52), pria asal Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala karena melakukan tindakan perampasan mobil, Selasa (28/6).
Aksi itu dilakukan terduga pelaku terhadap Andrie Lalawi, pria warga Kelurahan Tinoor, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon, Sulut.
Dimana saat itu korban yang sedang melintas dengan mobil jenis Nissan Livina miliknya di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Sario, Manado, Jumat (24/6) malam pukul 22.00 Wita.
Usai mencegat korban, terduga pelaku merampas kunci mobil tersebut.
Baca Juga: Dua Pria Ini Nekat Mencuri Motor Anggota TNI di Rindam Kakaskasen Tomohon
Bahkan terduga pelaku meminta uang senilai Rp 10 juta terhadap korban yang telah berusia 60 tahun.
Ternyata terduga pelaku merupakan pemilik awal dari mobil tersebut.
Tetapi karena menunggak pembayaran cicilan, mobil itu ditarik oleh pihak dealer.
Baca Juga: Pelajar di Manado Tikam Karyawan Swasta Hanya Lantaran Teguran
Selanjutnya pihak dealer menjual kembali mobil tersebut dan dibeli oleh korban.
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi menjelaskan jika kasus tersebut kini sedang ditangani oleh penyidik di Satuan Reskrim. ***
Artikel Terkait
Dua Pria Ini Nekat Mencuri Motor Anggota TNI di Rindam Kakaskasen Tomohon
Coba Melarikan Diri, Residivis Asal Minahasa Utara Ditembak Polisi
Pelajar di Manado Tikam Karyawan Swasta Hanya Lantaran Teguran
Ayah dan Anak di Bitung Dianiaya 3 Pemuda