Dipicu Miras, Dalam Sebulan 3 Warga Tewas Dianiaya di Likupang

- Selasa, 16 Mei 2023 | 20:39 WIB
Konferensi pers kasus penganiayaan di Kabupaten Minahasa Utara. (Klikmanado.com)
Konferensi pers kasus penganiayaan di Kabupaten Minahasa Utara. (Klikmanado.com)

 

 

KLIKMANADO.COM – Selang 2 April 2023 hingga 2 Mei 2023, sebanyak tiga kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban terjadi wilayah hukum Polsek Likupang, Polres Minahasa Utara. Ketiga kasus ini dipicu minuman keras (Miras).

Hal ini diungkap Kasubag Humas AKP Ennas Firdaus SSos dan Kasat Reskrim Polres Minut AKP Yulianus Samberi, SIK didampingi Kanit Reskrim Polsek Likupang Bripka Roman Taruna Dewa dalam confrensi perss Polres Minahasa Utara Jumat (12/05/2023).

Baca Juga: Seorang Remaja Minahasa Utara Disetubuhi 7 Lelaki

Di mana kasus pertama terjadi pada Jumat (14/04/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 WITA di Desa Serei. Korban lelaki Jenry Fernando Molodia (33) warga Desa Sonsilo 1, Kecamatan Likupang Barat dianiaya secara bersama-sama oleh empat orang tersangka masing-masing JC alias Jianli alias Jian (22) warga Desa Paputungan, Kecamatan Barat, FE alias Febrian alias Ian (23) juga warga Desa Paputungan, ML alias Mardianto alias Lala (21) warga Desa Serei dan SB alias Steri (29) warga Desa Tanah Putih, Kecamatan likupang Barat.

Baca Juga: 16 Diantaranya Perempuan, Cynthia Erkles Daftarkan 30 Bacaleg Gerindra Minahasa Utara  

Diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Likupang, peristiwa tersebut berawal saat terjadi keributan dalam acara pernikahan di Desa Serei sekitar pukul 01.00 WITA. Ketika itu tersangka Jianli melempar batu ke arah acara dan mengenai korban Jenry. Korban kemudian keluar dari acara kemudian menanyakan keberadaan Jianli yang melakukan pelemparan. Saat itu korban bertemu tersangka Steri yang berteman dengan Jianli sehingga cekcok pun terjadi. Tak terima didorong oleh Steri, korban Jenry kemudian meninjunya sebanyak dua kali. Melihat temannya dipukul, tersangka Febrian bantu Steri dengan meninju korban Jenry sekali. Saat itu Mardianto datang dan terlibat perkelahian dengan korban. Korban ketika itu jatuh dengan posisi di Mardianto. Kesempatan itu dimanfaatkan Steri menikam korban sekali dibagian belakang. Jenry yang jatuh tersungkur akibat ditendang Mardianto kemudian kembali ditikam oleh Steri di bagian rusuk.

Baca Juga: Minahasa Utara Kembali Raih WTP Dibawah Kepemimpinan JG-KWL 

Korban tewas setelah dilarikan ke Puskesmas Likupang. “Pasal yang disangkakan 170 ayat 2 dan 3 subsisder pasal 338, 351 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” papar Dewa.

Kasus kedua terjadi di Desa Kokoleh pada Minggu (02/04/2023) malam sekitar pukul 23.00 WITA menimpa lelaki Koska Fatly Rawung (32) warga Desa Kokoleh satu Jaga III, Kecamatan Likupang Selatan.

Bermula saat lelaki Geofani Dumais, Juan Wagiu dan Vincesius Kodoati, serta tersangka OTL alias Olwen (22) warga Desa Wasian, Kecamatan Dimembe baru selesai meminum meninuman keras berupa captikus di rumah dari lelaki Odo Mantiri. Geofani, Juan dan Vincesius kemudian berjalan kaki mengantar tersangka Olwen pulang untuk istirahat tidur di rumah temannya Koko Salombre.

Namun dalam perjalanan Geofani, Juan dan Vincesius melihat mobil korban yang mereka kenal terparkir di pinggir jalan. Geofani, Juan dan Vincesius kemudian mendekat mobil itu dan memanggil korban. Saat itu Tersangka Olwen ikut mendekat dan langsung meminta rokok pada korban Koska. Korban kemudian menanyakan pada temannya Geofani kalau tersangka Olwen adalah temannya. Tak terima dengan sikap tersangka, korban kemudian turun dari mobil kemudian mencekik lehernya. Tak tinggal diam, tersangka kemudian mencabut pisau dan menikam perut korban .

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Sulut Bekuk 2 Tersangka Beserta 15 Paket Sabu di Minsel

“Korban kemudian dilarikan ke Puskemas Likupang selanjutnya dirujuk ke RSUD Maria Walanda Maramis Airmadidi dan ke RSUP Kandou Manado. Korban Koska tewas akibat luka tikaman,” sebut Kanit Reskrim Polsek Likupang.

Halaman:

Editor: Arther Royke

Sumber: Klik Manado

Tags

Terkini

Bikin Alis Tebal, Coba Gunakan Bahan Alami Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 10:40 WIB

Dipicu Dendam Remaja Bitung Parang Teman Miras

Kamis, 27 April 2023 | 22:34 WIB

Terpopuler

X