Ditresnarkoba Polda Sulut Bekuk 2 Tersangka Beserta 15 Paket Sabu di Minsel

- Senin, 8 Mei 2023 | 22:14 WIB
Polda Sulut menggelar press conference kasus narkoba sabu.  (Dok. Humas Polda Sulut)
Polda Sulut menggelar press conference kasus narkoba sabu. (Dok. Humas Polda Sulut)

KLIKMANADO.COM – Dua tersangka beserta 15 paket sabu ditangkap Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (04/05/2023), sekitar pukul 14.30 WITA. Kedua tersangka masing-masing lelaki FMW (26) dan BAT (26) sama-sama warga Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minsel ditangkap di Desa Tompasobaru Satu Jaga VII Kecamatan Tompasobaru.

“Modus operandinya, FMW mendapatkan narkotika jenis sabu dari BAT dan menjual, mengedarkannya di wilayah Kabupaten Minsel. Sabu dikemas dalam bentuk paketan-paketan kecil yang diisi dalam kantong plastik klip dan dijual dengan harga 1 gram Rp3 juta dan 0,50 gram dijual Rp2 juta,” jelas Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian bersama Dirresnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Budi Samekto, dalam press conference di Mapolda Sulut, Senin (08/05/2023) siang.

Baca Juga: Pensiunan Polisi Ditemukan Tewas dalam Kamar dengan Luka Tembak di Kepala

Menurut Kabid Humas, pengungkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Minsel.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sulut, maka dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap FMW di rumahnya. Petugas menemukan 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, 1 alat timbangan dan alat peraga lainnya,” tegasnya.

Baca Juga: Terlapor Kasus Perkosaan Tewas di Toilet Unit PPA Polres Minahasa  Utara

FMW mengakui memperoleh narkotika jenis sabu dari BAT yang berada di Kota Manado. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap BAT, pada hari Jumat (05/05/2-23) sekitar pukul 12.30 WITA, di wilayah Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

“Penggeledahan di rumah BAT di Manado ditemukan kotak tempat menyimpan sabu serta plastik yang di dalamnnya berisi sisa sabu yang sudah dibakar oleh BAT sebelum penangkapan terhadapnya,” tegas Kabid Humas.

Lanjut Iis Kristian, dari pengakuannya, BAT diketahui mendapatkan narkotika jenis sabu yang dikirim oleh seseorang dari Sumatera dan saat ini masih dalam pengembangan.(***)

Editor: Arther Royke

Sumber: Klik Manado

Tags

Terkini

Bupati Joune Ganda Resmikan Rehab 4 Irigasi

Jumat, 31 Maret 2023 | 09:55 WIB

Terpopuler

X