KLIKMANADO.COM – Seorang lelaki JT (44), warga Kecamatan Kalawat, Manado, Sulawesi Utara, ditemukan tewas tak wajar di toilet Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Minahasa Utara, Rabu (03/05/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Lelaki tersebut harus berurusan dengan kepolisian setelah dilaporkan dugaan kasus perkosaan anak di bawah umur terhadap seorang gadis remaja berusia 5 tahun.
Awalnya SPKT Polres Minut mendapat laporan kasus perkosaan pada Minggu (30/04/2023). Kemudian terlapor diamankan Polres Minahasa Utara pada Senin (01/05/2023) setelah mendapat laporan melalui call center bahwa di rumah korban dan terlapor ada kerumunan masa.
Lelaki JT sendiri diperiksa karena dugaan tindak pidana persetubuhan dengan kekerasan terhadap seorang gadis remaja berusia 15 tahun.
Kapolres Minahasa Utara, AKBP Bambang Yudi Wibowo SIK membenarkan adanya kasus gantung diri terlapor kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.
"Sebelum kejadian terlapor masuk ke toilet unit PPA. Tetapi karena merasa sudah lama, penyidik kemudian mengetok pintu. Karena tidak ada jawaban, penyidik lalu mendobrak pintu. Penyidik mendapati terlapor sudah tewas tergantung menggunakan kaosnya yang diikatkan di ventilasi," ungkap Kapolres, Rabu (03/05/2023).
"Jenazah terlapor saat ini masih dilakukan autopsi di RSUP Prof Kandou Manado. Kami akan menyampaikan secara detail setelah hasilnya keluar," tegas Bambang.(***)