KLIKMANADO.COM- Ketua Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum, Raski Mokodompit meminta agar kasus ganti untung lahan bendungan Kuwil, Minut menempuh jalur hukum agar tuntas.
Pasalnya meski telah empat kali di-hearing di DPRD Sulawesi Utara (Sulut), namun kasus ganti untung lahan bendungan Kuwil atas pengaduan keluarga Sumesey masih belum menemukan jalan keluar.
Bahkan rapat terakhir yang digelar Rabu (9/02/2023) lalu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Fransiscus Andi Silangen menemui jalan buntu atau tidak ada kata sepakat. Padahal DPRD telah berupaya menghadirkan para pihak yakni keluarga Sumesey sebagai, dan tiga keluarga lain yang berperkara yakni keluarga Karundeng, Agu dan Wenas.
Baca Juga: Komisi II: Tutup Alfamart dan Indomaret Jika tak Ada Kontribusi untuk Ekonomi Sulut
Akibat tidak ada titik temu maka DPRD telah merekomendasikan para pihak untuk menempuh jalur hukum. Namun ternyata persoalan ini terus berlanjut bahkan keluarga Sumesey mengadukan hal ini hingga ke pusat.
Persoalan ini, kata Raski tidak bisa diselesaikan atau ditarik secara politik karena menyangkut kepemilikan atas suatu benda atau tanah yang memiliki alas hak yang harus dibuktikan keabsahan lewat pengadilan.
"Secara politik DPRD sudah berupaya memfasilitasi agar baku atur bae. Namun tenyata tidak bisa, maka supaya persoalan ini jadi terang dan jelas dan ada kepastian hukum, saya justru dorong ke ranah hukum," ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, I Komang Sudana di DPRD Sulut menyatakan, persoalan ini sudah diadukan hingga ke kepala BPN dan pihaknya sudah menjelaskan karena tidak ada kata sepakat maka di bawah ke proses hukum.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Walukow: Butuh Sinergitas Pemanfaatan Bendungan Kuwil Kawangkoan Minut
"Jadi ada aduan hingga ke pusat. Ya, kami tetap berketetapan karena tidak ada kata sepakat silahkan proses hukum. Proses pengadaan kan sudah selesai, jadi tidak bisa ditinjau kembali tanpa putusan pengadilan," jelas I Komang.
Sebagaimana diketahui proses ganti untung lahan bendungan Kuwil ini telah bergulir sejak tahun 2015 lalu di masa pejabat kepala BPN maupun kepala BWS Sulawesi I yang lama atau bertugas saat itu. (***)
Artikel Terkait
Ribuan Personel TNI dan Polri Amankan Kunjungan Kerja Jokowi di Sulut
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Kuwil Kawangkoan
Presiden Jokowi Tinjau Pasar Airmadidi
Diresmikan Jokowi, Walukow: Butuh Sinergitas Pemanfaatan Bendungan Kuwil Kawangkoan Minut