KLIKMANADO.COM- Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Sulut diminta segera mengumumkan hasil Fit And Proper Test (FPT) calon Komisi Informasi Provinsi (KIP) yang hingga kini belum juga diumumkan.
Padahal berdasarkan aturan, seleksi ditahapan FPT yang sudah dilaksanakan 28 Desember 2022 silam harus diumumkan 30 hari sesudah pelaksanaan.
Firman Ai Mustika SH MH selaku akademisi dan praktisi hukum mengatakan pihaknya mendoronv agar DPRD segera umumkan hasil FPT calon KIP.
Baca Juga: Beredar Hasil FPT Calon KIP Sulut, Ini Nama-namanya
"Sudah selesai sejak 28 Desember lalu, tapi anehnya belum disampaikan ke publik. Padahal ini namanya komisioner informasi. Kenapa justru tidak transparan,"ujarnya, Senin (13/3/2023).
Jika tidak segera diumumkan, ia kuatir hasil FPT bisa masuk angin atau diutak-atik.
"Apalagi sudah ada bocoran yang beredar di publik siapa-siapa yang lulus hasil FPT. Jangan sampai masuk angin dan utak-atik hasil FPT komisi I DPRD Sulut," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Pansel Serahkan 15 Nama Calon Anggota KIP Sulut ke DPRD
Diberitakan sebelumnya, beredar dipublik lima nama calon komisioner komisi Informasi yang lolos hasil FPT Komisi I DPRD Sulut antara lain, Andre Mongdong, Rizat Sanger, Raymond Pasla, Maydi Mamangkey, dan Isman Mamonto. (***)
Artikel Terkait
Tim Pansel Serahkan 15 Nama Calon Anggota KIP Sulut ke DPRD
John Dumais: Hasil Seleksi KIP Sulut Jangan Diutak-atik
Beredar Hasil FPT Calon KIP Sulut, Ini Nama-namanya