Komisi IV DPRD Sulut Sebut Ada 3000 Ijazah SMA/SMK tahun 2022 Tertahan di Sekolah

- Selasa, 7 Maret 2023 | 20:55 WIB
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian (Klikmanado)
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Cindy Wurangian (Klikmanado)


KLIKMANADO.COM-
Masalah penyerahan ijazah bagi siswa SMA/SMK kembali disorot Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Sulut. Ada 3.000 ijazah disebut belum diserahkan pihak sekolah dari tahun 2022.

Hal ini diungkap Sekretaris Komisi IV, Cindy Wurangian pada hearing yang digelar, Senin (6/3/2023)

"Saya mencermati prosentasi siswa yang tidak mengambil ijazah dari tahun 2021 mengalami peningkatan. Tahun 2021, ada 14 persen dan di tahun 2023 justru naik 30 persen atau 3.000 Ijazah yang tidak disalurkan atau diambil dari total 10.000 Ijazah sekolah negeri," ungkap Cindy.

Baca Juga: Penerbangan Manado-Tokyo Dibuka, Pariwisata Minut Dipromosikan

Ia heran mengapa sekolah swasta justru minim kasus seperti ini.

"Ada apa ini? Saya minta Dikda harus melakukan penelitian kenapa mereka tidak mengambil. Jangan-jangan ada hal-hal lain. Saya ingatkan jangan persulit siswa," tegas politisi Partai Golkar itu.

Ia kuatir jika ijazah belum disalurkan, nanti akan hilang atau rusak karena terlalu lama di simpan.

Kepala Bidang SMA Dikda Sulut, Sri Pasiak menjelaskan bahwa para siswa harus datang sendiri karena dibutuhkan cap tiga jari.

Baca Juga: Kata-kata Gaul ini Masuk KBBI, Ada Kepo dan Ambyar

“Kendalanya, seringkali para siswa sudah terlanjur ke luar daerah ataupun kerja. Bahkan, saat ini untuk melanjutkan studi, hanya dibutuhkan surat keterangan lulus. Tak itu saja, para siswa harus cap tiga jari, makanya wajib datang. Pihak sekolah tidak menyulitkan untuk pengambilan ijazah,” terang Sri.

Mendengar jawaban pihak Dikda, Ketua Komisi IV, Vonny Paat pun meminta Dikda memberikan data sekolah yang belum menyalurkan Ijazah.

“Saya minta data mana sekolah yang belum menyalurkan ijazah kami akan turun untuk mendapatlan informasi jelas terkait persoalan ijazah ini,” tegas politisi PDIP itu.

Baca Juga: John Dumais: Hasil Seleksi KIP Sulut Jangan Diutak-atik

Sebelumnya, pada hearing Senin (27/2) lalu, anggota Komisi IV, Yusra Alhabsy meminta Dikda Sulut untuk mengeluarkan surat edaran agar sekolah-sekolah menyerahkan ijazah siswa tanpa embel-embel membayar uang komite.

"Harus diserahkan walaupun tidak membayar uang komite. Dikda harus segera keluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah," tegas dia.

Halaman:

Editor: Yinthze Gunde

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bikin Alis Tebal, Coba Gunakan Bahan Alami Ini

Jumat, 26 Mei 2023 | 10:40 WIB

Dipicu Dendam Remaja Bitung Parang Teman Miras

Kamis, 27 April 2023 | 22:34 WIB

Terpopuler

X