KLIKMANADO.COM- Masalah penyerahan ijazah bagi siswa SMA/SMK kembali disorot Komisi IV bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Sulut. Ada 3.000 ijazah disebut belum diserahkan pihak sekolah dari tahun 2022.
Hal ini diungkap Sekretaris Komisi IV, Cindy Wurangian pada hearing yang digelar, Senin (6/3/2023)
"Saya mencermati prosentasi siswa yang tidak mengambil ijazah dari tahun 2021 mengalami peningkatan. Tahun 2021, ada 14 persen dan di tahun 2023 justru naik 30 persen atau 3.000 Ijazah yang tidak disalurkan atau diambil dari total 10.000 Ijazah sekolah negeri," ungkap Cindy.
Baca Juga: Penerbangan Manado-Tokyo Dibuka, Pariwisata Minut Dipromosikan
Ia heran mengapa sekolah swasta justru minim kasus seperti ini.
"Ada apa ini? Saya minta Dikda harus melakukan penelitian kenapa mereka tidak mengambil. Jangan-jangan ada hal-hal lain. Saya ingatkan jangan persulit siswa," tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia kuatir jika ijazah belum disalurkan, nanti akan hilang atau rusak karena terlalu lama di simpan.
Kepala Bidang SMA Dikda Sulut, Sri Pasiak menjelaskan bahwa para siswa harus datang sendiri karena dibutuhkan cap tiga jari.
Baca Juga: Kata-kata Gaul ini Masuk KBBI, Ada Kepo dan Ambyar
“Kendalanya, seringkali para siswa sudah terlanjur ke luar daerah ataupun kerja. Bahkan, saat ini untuk melanjutkan studi, hanya dibutuhkan surat keterangan lulus. Tak itu saja, para siswa harus cap tiga jari, makanya wajib datang. Pihak sekolah tidak menyulitkan untuk pengambilan ijazah,” terang Sri.
Mendengar jawaban pihak Dikda, Ketua Komisi IV, Vonny Paat pun meminta Dikda memberikan data sekolah yang belum menyalurkan Ijazah.
“Saya minta data mana sekolah yang belum menyalurkan ijazah kami akan turun untuk mendapatlan informasi jelas terkait persoalan ijazah ini,” tegas politisi PDIP itu.
Baca Juga: John Dumais: Hasil Seleksi KIP Sulut Jangan Diutak-atik
Sebelumnya, pada hearing Senin (27/2) lalu, anggota Komisi IV, Yusra Alhabsy meminta Dikda Sulut untuk mengeluarkan surat edaran agar sekolah-sekolah menyerahkan ijazah siswa tanpa embel-embel membayar uang komite.
"Harus diserahkan walaupun tidak membayar uang komite. Dikda harus segera keluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah," tegas dia.
Artikel Terkait
DPRD Sulut Berduka, Legislator FPDIP Fanny Legoh Meninggal Dunia
Banyak Sekolah di Sulut Belum Paham Soal IKM, Ini Tanggapan Komisi IV DPRD Sulut
Wakil Ketua DPRD Sulut Ungkap Modus Pemotongan Dana PIP di Minsel, Billy: Dimintai Cash Back
Sekretariat DPRD Sulut Proses 2 PAW Baru, Penggantian Istri Bupati Mitra Belum Diajukan PDIP
Komisi IV DPRD Sulut Minta Sekolah Jangan Tahan Ijazah Karena Uang Komite
Fraksi Rakyat Demo Tolak Perpu Cipta Kerja, Ini Respons DPRD Sulut